MITRA MENUJU SEHAT

Klik disini untuk Daftar Online

Sambutan Direktur RSUD Tidar Kota Magelang

Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, RSUD Tidar Kota Magelang dapat terus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, lancar, dan penuh dedikasi. Sebagai wujud rasa syukur dan kebanggaan atas capaian kinerja serta kerja sama seluruh elemen, RSUD Tidar memperkenalkan berbagai potensi dan sumber daya yang dimilikinya kepada masyarakat secara lebih luas. Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik di lingkungan internal rumah sakit maupun kepada masyarakat luas sebagai bentuk transparansi dan penguatan kepercayaan publik.

Sejarah Singkat

RSUD Tidar Kota Magelang awalnya merupakan milik Yayasan Zending pada masa pemerintahan Kolonial Belanda dan dikenal dengan nama Zendingziekenhuis. Rumah sakit ini kemudian resmi beralih status menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, di bawah kepemimpinan dr. G.J. Dreckmeiers, dengan sejumlah fasilitas dasar yang tersedia saat itu. Perubahan status ini menjadi tonggak awal dalam sejarah pelayanan kesehatan di Magelang. Seiring waktu, RSUD Tidar terus berkembang baik dari sisi infrastruktur maupun kualitas layanan medisnya.

  • Ruang Rawat Inap A (sekarang Ruang Dahlia);
  • Ruang Rawat Inap B;
  • Ruang THT (sekarang Ruang Flamboyan);
  • Kamar Operasi & Poliklinik (sekarang direnovasi menjadi Gedung Poli VIP);
  • Dapur / Instalasi Gizi;
  • Gedung Tengah / Pendopo.
Selama masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar sempat diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama satu tahun. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945, kepemilikan rumah sakit ini berpindah ke Pemerintah Kotapraja Magelang. Pada tahun 1983, RSUD Tidar ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C, dan pada tahun 1992 berubah status menjadi Unit Swadana Daerah Kodya Dati II Magelang berdasarkan Perda No. 7 Tahun 1992, yang berlaku hingga tahun 2006. Selanjutnya, pada tahun 1995, RSUD Tidar ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan berdasarkan SK Menteri Kesehatan No. 108/Menkes/SK/II/1995. Pada tahun 2008, melalui Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112 Tahun 2008, RSUD Tidar resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan-perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kemandirian pelayanan kesehatan di Kota Magelang. Diharapkan status BLUD dapat memperkuat fleksibilitas manajemen rumah sakit dalam memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

Visi, Misi, dan Motto

  1. Visi
  2. “Menjadi Rumah Sakit yang Unggul dalam Pelayanan dan Pendidikan”

  3. Misi
    • Memberikan pelayanan kesehatan paripurna, bermutu, mengutamakan keselamatan pasien yang beretika dan profesional;
    • Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berakhlak dan berintegritas;
    • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana secara memadai dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan teknologi;
    • Menyelenggarakan pengelolaan rumah sakit secara akuntabel dan inovatif;
    • Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan kolaboratif;
    • Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
  4. Motto
  5. “Mitra Menuju Sehat”

Tugas dan Fungsi

Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, pengembangan sumber daya manusia, serta pelaksanaan fungsi pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang kesehatan. Peraturan ini menjadi landasan operasional dalam memastikan rumah sakit menjalankan perannya secara profesional dan terukur. Diharapkan dengan pedoman ini, pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara kualitas maupun cakupan:
  • Tugas
  • RSUD Tidar bertugas memberikan Pelayanan Kesehatan perorangan secara paripurna.
  • Fungsi
  • RSUD Tidar menyelenggarakan fungsi:
    1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkesinambungan;
    2. Mengembangkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia;
    3. Melaksanakan fungsi pendidikan, pelatihan, dan penelitian di bidang kesehatan;
    4. Memberikan pelayanan yang berorientasi pada mutu, keselamatan pasien, dan kepuasan masyarakat;
    5. Menjalankan tata kelola rumah sakit secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Dewan Pengawas RSUD Tidar

  • Dasar
    Berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor 445/125/112 Tahun 2022, telah dilakukan perubahan terhadap Keputusan Walikota Magelang Nomor 445/371/112 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tidar Kota Magelang untuk periode tahun 2021–2026. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur keanggotaan atau ketentuan lainnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan tata kelola BLUD RSUD Tidar secara optimal. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan fungsi pengawasan dapat berjalan lebih baik dan mendukung kinerja rumah sakit secara menyeluruh.
  • Ketua Merangkap Anggota
    Susilowati, SE,MT.,M.Sc
  • Anggota
    dr. Istiqomah
    Mimin Tiyani, S,Kep.,Ners.,M.Kes.,M.Hum
    Cuk Harry Purnomo, SIP.,M.Si
    Anang Abidin, SE
  • Sekretaris
    PRAYITNO, S.Kep.,Ners

Fasilitas

Fasilitas

  • INSTALASI GAWAT DARURAT (IGD)

    Pelayanan IGD 24 Jam
    Dokter dan Perawat Jaga 24 Jam
    Dokter Spesialis konsulen on call 24 Jam
    Pelayanan Ambulance 24 Jam
    Tersedia instalasi Farmasi dan penunjang medik lainnya

  • Fasilitas Parkir
    Ruang tunggu pengunjung pasien
    Fotokopi
    Bank/ ATM
    Masjid
    Toilet Umum
    Toko Koperasi

Pejabat

Pejabat Struktural

dr. WORO TRIAKSIWI WULANSARI. MSc.,Sp.A

Wakil Direktur Umum dan Keuangan

dr. QURNIAWAN PRATATA, Sp.An

Wakil Direktur Pelayanan

dr. SUSINI RANKAI SARI, Sp.KJ

Kepala Bidang Pelayanan Medik

IMAM PUJIONO,S.Sos

Kepala Bagian Umum

Agung Widiatmoko, S.Kep.Ners

Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan

YAITUN YULIANI SUSILOWATI, SE

Ka. Bag. Keuangan

NDARI SETIASIH, SF, Apt

Kepala Bidang Penunjang

PRAYITNO, S.Kep.,Ners

Kepala Bidang Bina Program, Pengembangan dan Hukum

Berita

Berita Terbaru

Living

Read More

Fun Walk dan Tidar Idol dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024 Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024, RSUD Tidar Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Fun Walk dan Tidar Idol sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan semangat kebersamaan.

Living

Read More

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai rumah sakit, mitra kerja, serta masyarakat umum dengan antusiasme tinggi. Melalui acara ini, diharapkan tercipta sinergi antara insan kesehatan dan masyarakat dalam mewujudkan budaya hidup sehat serta meningkatkan semangat kerja yang positif di lingkungan RSUD Tidar.

Living

Read More

RSUD Tidar Kota Magelang menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan visitasi dan verifikasi pemeringkatan badan publik tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk menilai sejauh mana komitmen dan implementasi transparansi informasi di lingkungan badan publik.